Apa itu Kurikulum Merdeka? Lihat Selengkapnya
KurikulumMerdeka - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka ini merupakan pengganti nama dari Kurikulum Prototipe.
Menurut Nadiem, Kurikulum Merdeka ini sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Selain itu, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lain.
"Kami memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe," ujar Nadiem dilansir Kompas.com.
Nadiem mengatakan, Kurikulum Merdeka ini sudah mulai digunakn mulai tahun ajaran 202/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
Sekolah bisa melaksanakan kurikulum baru
Apa itu Kurikulum Merdeka?
Esensi dari Kurikulum Merdeka ini adalah Merdeka Belajar
Nadiem mengatakan Merdeka Belajar merupakan konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing.
Misalnya, kata Nadiem, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama.
Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelahari suatu hal yang tidak disukai.
"Kita sebagai orangtua tentu tidak bisa memaksakan anak kita yang menyukai seni untuk belajar secara mendalam komputer dan sebaliknya," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, anak itu pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu dan keinginan belajar.
"Jadi tidak ada anak pemalas atau anak yang tidak bisa," tegasnya.
Implementasi Merdeka Belajar
Merdeka Belajar merupakan terobosan Kemendikbud-ristek untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan.
Kebijakan ini diimplementasikan melalui empat upaya perbaikan.
Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi.
Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.
Ketiga, yakni perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya.
Keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Merdeka Belajar dibagi dalam beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma tentang cara lama dalam belajar dan mengajar dapat diubah menuju kemajuan.
Beberapa wujud dari empat pokok kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.
Kemudian, ada juga kebijakan penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Sementara itu, di perguruan tinggi, Kurikulum Merdeka diwujudkan dalam konsep Kampus Merdeka.
Melansir wesbite Universitas Indonesia, Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa memiliki pengalaman belajar lain di luar program studinya.
Dalam pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki hak belajar tiga semester di luar program studi. Mereka dapat memilih bentuk kegiatan pembelajaran seperti:
- Pertukaran Pelajar
- Magang/Praktik Kerja
- Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
- Penelitian/Riset
- Proyek Kemanusiaan
- Kegiatan Wirausaha
- Studi/Proyek Independen
- Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik